Menguji Ketahanan Aparat Desa dari Godaan Dana Desa

9:35:00 AM Unknown 0 Comments

Setelah menuangkan keresahan masyarakat Gehol yang bertanya-tanya tentang berapa besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah di artikel sebelumnya berjudul Setahun Lebih Kades Gehol: Mana Dana Desa?, datanglah sebuah kabar menggembirakan. Beredar daftar besaran dana desa di wilayah Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes.

Meski bukan pemerintahan desa yang mengabarkan hal tersebut, tentu hal ini sedikit menjadi angin segar bagi masyarakat di desa Sindangwangi. Mengetahui besaran dana yang turun bisa dijadikan tolok ukur perkembangan pembangunan. Jika besaran dana tersebut benar adanya, maka masyarakat akan dengan mudah menilai kinerja aparatur pemerintahan desa dalam memanfaatkannya.

Berdasarkan daftar yang beredar di media sosial, dana desa untuk Desa Sindangwangi sendiri mencapai Rp840.706.000, sebuah angka fantastis untuk ukuran sebuah desa. Angka ini tentu saja nyaris tak dapat dimiliki oleh sebagian besar warga Gehol meskipun telah bekerja seumur hidup mereka. Karena jumlah dana yang super jumbo tersebut, maka sudah seharusnya mata para penduduk desa waspada layaknya mata seekor elang untuk mengawasinya.

Memang saat ini sudah ada pendamping desa yang diharapkan bisa menjadi jembatan bagi aparatur desa yang belum terbiasa mengelola dana besar termasuk dalam pembukuannya. Meski demikian, masih terbuka peluang terjadinya penyelewengan dari dana yang besar tersebut. Dalam pengelolaan uang yang berlimpah, kewaspadaan dan kecurigaan wajib didahulukan. Sebab sudah hukum alam bahwa ketika ada kesempatan, seseorang yang tak berniat jahat pun bisa terjerembab.

Selain mengawasi pemakaian dananya, warga desa juga bisa berpartisipasi dalam banyak hal terkait pemanfaatan dana yang melimpah tersebut. Sudah bukan jamannya jika hanya pemerintahan desa yang dianggap berhak mengelola dana. Warga desa pun berhak mendapatkan kesempatan untuk ikut mengelola dana tersebut sepanjang demi kemaslahatan bersama. Tentu saja, ada koridor-koridor hukum dan aturan yang harus ditaati dan dijalankan bersama.

Peran pihak-pihak lain dalam mengelola dana desa memang penting agar tujuan mulia dari pengucuran dana tersebut bisa tercapai. Sebagaimana kita tahu bahwa selama ini pembangunan di negara ini terkesan dari atas ke bawah, bukan sebaliknya. Selama ini, kota seolah mendapat hak-hak istimewa dalam mengembangkan wilayahnya sementara desa seolah-olah diisolasi dengan kegiatan pembangunan yang ala kadarnya. Ditambah dengan tidak kreatifnya aparatur desa dalam mencari sumber-sumber lain dan dalam pembangunan itu sendiri, maka desa seolah-olah hanya dijadikan bantalan semata.

Kini, dana besar sudah ditangan para pengelola desa sehinga sudah tidak ada alasan lagi bila sebuah desa memiliki infrastruktur tertinggal. Aparatur desa juga tidak bisa berkelit tak ada dana saat ada warganya yang membutuhkan. Yang pasti, semoga besaran dana desa tidak membuat para pengelolanya gelap mata.

Selamat mengelola dana desa para Kades, semoga selamat sampat akhir jabatan!

0 comments: