Mengenal NIB dalam Sistem OSS, Apa Sebenarnya?

2:16:00 PM Gehol Gaul 0 Comments



Salah satu tanda berhasilnya pelaku usaha mendapatkan izin usaha dari sistem OSS adalah sudah memiliki Nomor Induk Berusaha yang selanjutnya disingkat NIB. Hal itu merupakan identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.

Sistem OSS sudah mulai banyak digunakan oleh para pelaku usaha. Hingga tanggal 9 Agustus, tercatat sudah ada 30.505 registrasi berusaha dengan rata-rata 1.326 registrasi per hari. Dari jumlah tersebut, 22.328 registrasi tersebut melakukan aktivasi akun. Jika dihitung harian, terdapat rata-rata 970 aktivasi akun. Sebuah langkah awal yang cukup menggembirakan.

Perlu diketahui juga bahwa sistem OSS mengklaim diri telah menerbitkan 12.290 NIB atau rata-rata 534 NIB per hari. Selanjutnya, sistem ini berhasil mengeluarkan izin usaha sebanyak 7.004 izin atau rata-rata 304 izin per hari. Adapun izin komersial yang diterbitkan sudah sebanyak 5.587 atau rata-rata 243 izin komersial per hari.

Berdasarkan bidang usaha, izin terbanyak diberikan untuk sektor perdagangan sebanyak 3.410 izin, kemudian perindustrian sebanyak 2.012 izin, dan pertanian 552 izin. Sementara, untuk izin komersial terbanyak keluar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sebanyak 2.693 izin, pertanian 1.939 izin, dan perdagangan 1.218 izin.

NIB dan Fungsinya Bagi Perusahaan

Pertanyaannya, apa itu NIB dan pentingnya pelaku usaha memilikinya. Berdasarkan Perpres 24/2018, NIB merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional termasuk untuk pemenuhan persyaratan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Nomor Induk Berusaha ini akan berlaku selama pelaku usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nomor Induk Berusaha berbentuk 13 (tiga belas) digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan Tanda Tangan Elektronik. Nomor identitas usaha tersebut bisa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Lembaga OSS ketika beberapa kondisi berikut terjadi:
a.    Pelaku Usaha melakukan usaha dan/atau kegiatan yang tidak sesuai dengan NIB; dan/atau
b.    Dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Peran yang cukup penting dari NIB adalah perannnya sebagai TDP alias Tanda Daftar Perusahaan. TDP sendiri didefinisikan sebagai surat tanda pengesahan yang diberikan oleh Lembaga OSS kepada pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran. Selain itu, dokumen ini juga bisa berperan sebagai API (Angka Pengenal Import) dan hak akses kepabeanan. Pelaku Usaha yang telah mendapatkan NIB kemudian secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mengingat NIB ini penting dalam perjalanan usaha kamu, sebaiknya kenali dengan benar apa fungsi dan masa berlaku dokumen ini. Dengan pemahaman yang baik, maka pemanfaatannya bagi perusahaan akan lebih optimal.

0 comments: