Social Media dan Percepatan Pertumbuhan Desa
Suatu waktu di sebuah desa di Mexico sana, seorang Ibu melihat lampu jalanan yang mati. Langsung saja ia mengambil handphone dan log-in Twitter. Ia sampaikan mengenai matinya lampu jalanan kepada wali kota setempat. Selanjutnya dapat ditebak, sang wali kota kemudia memerintahkan pejabat terkait untuk melakukan perbaikan. Satu masalah terpecahkan.
Sindangwangi tentu saja berbeda secara kultur dan geografis dengan Mexico. Namun kemiskinan yang membelit sebagian besar Mexico hampir sama dengan Indonesia. Problem masyarakatnya pun mirip, khas negeri yang sedang mengembangkan diri. Lalu bisakah sepenggal kisah di atas juga terjadi di Sindangwangi?
Untuk daerah perkotaan sendiri khususnya Jakarta, media sosial sudah dianggap bagian dari pelayanan publik. Tercatat hampir semua kementrian dan dinas yang terkait dengan pelayanan publik memiliki akun media sosial guna menyaring masukan masyarakat tanpa terhalang rumitnya birokrasi. Sebuah langkah yang patut dilakukan kades baru di Sindangwangi.
Dengan keleluasaan yang diberi undang-undang untuk membentuk perangkat desa, maka kepala desa bisa memilih orang-orang yang kompeten. Salah satunya yang melek teknologi dan perkembangan jaman. Tentu saja hal ini demi mempermudah tugas-tugas kepala desa semata.
Kepala desa bisa menunjuk salah satu perangkat desa yang ia pilih untuk menyaring masukan dari warga desanya. Dengan memotong jalur birokrasi yang biasanya ribet melalui media sosial, maka kepala desa bisa mendapatkan gambaran yang riil masyarakat yang ia pimpin. Tentu saja hal tersebut akan makin memudahkan kepala desa dalam mnyusun strategi dan mengeksekusinya.
Yang pasti, media sosial akan lebih mendekatkan sekaligus membuat kepala desa lebih merakyat sebab bisa dijangkau dengan mudah oleh warga. Sayangnya, jangankan kepala desa, camat Bantarkawung dan Bupati Brebes sendiri masih belum mengoptimalkan media yang murah meriah ini.
Jadi, akankah kejadian di pelosok Mexico sana terjadi juga di Sindangwangi? Semoga!