Lebih Produktif dan Bebas dari Belenggu Jam Kerja? Pilih Co-Working Space!

9:32:00 AM Gehol Gaul 0 Comments

Sumber Foto: Flickr.com

Jika pekerjaanmu cenderung bias remote, maka memilih co-working space adalah tindakan bijak. Salah satu alasannya adalah untuk menghemat budget. Apalagi jika usaha yang kamu bangun masih membutuhkan banyak dana untuk pengembangan perusahaan.

Sebagaimana kita tahu, saat ini banyak pelaku usaha rintisan (start-up) yang pekerjaannya bisa dilakukan di mana saja selama tersambung dengan internet. Selain itu, para pekerja dari perusahaan jenis ini umumnya membutuhkan mobilitas dan kreativitas tinggi. Tentu saja terbelenggu oleh jam dan lokasi kerja yang monoton bukanlah pilihan.

Dinamisnya pekerjaan yang dilakukan dan besarnya tekanan membuat kungkungan kantor dan jam kerja akan memperburuk kinerja. Untuk itulah, umumnya mereka memilih kafe, restoran, atau lokasi lain yang bisa memberikan mereka ide-ide segar. Meski aneka tempat tersebut dianggap bisa menghilangkan stress dan meningkatkan kinerja, namun belum mampu membuat pekerjanya fokus.

Co-Working Space Membuat Pekerja Lebih Produktif

Selain beberapa alasan di atas, memilih co-working space alih-alih menyewa kantor sendiri secara permanen, juga berpotensi membuat pekerja lebih produktif. Hal ini ternyata didukung sebuah riset yang menyatakan bahwa bekerja di tempat seperti itu memberikan dua kebutuhan utama para pekerja.

Riset yang dipimpin oleh Dr. Gretchen Spreitzer dari Sekolah Bisnis Steven M. Ross di Universitas Michigan berusaha menemukan kenapa mereka yang bekerja di co-working space memiliki nilai-nilai positif terkait meingkatnya performa pegawai. Tim ini mewawancarai sedikitnya 200 pekerja yang bekerja di beberapa lokasi co-working space di Amerika Serikat. Setiap tim menghabiskan waktu hingga setengah tahun sebagai member di co-working space tempat mereka melakukan riset.

Lalu, apa hasil dari riset tersebut? Para pekerja merasa bahwa lingkungan di co-working space membuat mereka merasa otonom namun juga tetap bisa berkolaborasi dengan para pekerja lain. Kebebasan juga didapat oleh para pekerja saat hendak membentuk lingkungan social seperti yang diinginkannya. Dengan kata lain, co-working space memberikan keleluasaan para pekerja untuk mandiri, beradaptasi, dan fleksibel.

Yang terpenting, terpenuhinya kebutuhan pekerja untuk mandiri dan bersosialisasi tersebut membuat kinerja dan produktivitas para pekerja kian moncer. Beberapa hal yang awalnya diduga mampu mendongkrak kinerja dan produktivitas, seperti desain kantor dan fasilitas penunjang tenyata masih kalah dampak positifnya oleh kebutuhan sosial di atas.


Kondisi Co-Working Space yang Perlu Kamu Perhatikan

Memiliki aneka keuntungan, berikut beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan ketika hendak menyewa co-working space.

Lokasi Strategis
Tentu saja lokasi wajib dipertimbangkan dalam memilih co-working space. Jangan hanya memperhatikan kemudahan dirimu dan kolega. Perhatikan juga kepentingan klien. Jangan sampai memilih lokasi yang mudah dijangkau oleh kamu namun susah dicapai oleh klien. Ingat, tanpa pelanggan apalah arti dari perusahaanmu bukan? Satu hal lagi yang penting terkait lokasi adalah mudah dijangkau. Jangan sampai kamu dan klien kesulitan menjangkau lokasi ini. Jika bisa, usahakan lokasinya sedikit mungkin terpapar macet agar kamu dan klien terhindar dari stres.

Cek Penyewa Lainnya
Jika memungkinkan, lihatlah juga para penyewa di tempat yang hendak dipilih. Pilihlah co-working space yang dihuni oleh orang-orang berlatar belakang beragam dan profesional.  Ini penting agar kamu dan perusahaan yang sedang kamu bangun bisa bersinergi dengan mereka agar bisnis yang dijalankan makin berkembang. 

Fasilitas Sesuai Tujuan
Jangan ragu untuk menanyakan fasilitas apa saja yang diperoleh jika kamu jadi penyewa. Makin banyak fasilitas tentu makin baik, namun sebaiknya kamu pilih juga mana yang benar-benar kamu butuhkan. Sebab, fasilitas ini umumnya akan berkaitan dengan budget yang harus dikeluarkan.

Event Komunitas
Keuntungan yang tak bisa dinilai dengan uang adalah tergabung dalam komunitas yang dibangun oleh penyedia co-working space. Komunitas ini umumnya mengadakan acara rutin dengan tema yang berbeda-beda. Dari berbagai event yang diadakan tersebut, banyak ide bisa diterapkan di perusahaan kamu. Dengan kata lain, acara yang diadakan oleh penyedia merupakan tempat belajar gratis yang berkualitas. Sebaiknya kamu memperhatikan keuntungan satu ini sebagai salah satu pertimbangan menyewa tempat.

Memperhatikan poin-poin di atas akan membuat pemilihan co-working space lebih terarah. Jika perusahaanmu sudah siap untuk mengurus legalitas pendirian dan perizinan perhatikan juga sistem zonasi dan berbagai dokumen yang wajib dimiliki oleh penyedia layanan ruang kerja bersama.

Sumber referensi:

The Scientific Reason Why Coworking May Be The Future Of Work
7 things To Consider While Choosing A Coworking Space

Mau Bikin Perusahaan di Co-Working Space? Pahami Dulu Aturan Mainnya

0 comments:

Berkenalan dengan Izin Komersial dan Operasional dalam Sistem OSS

2:54:00 PM Gehol Gaul 0 Comments


Selain izin usaha, sistem OSS juga mengeluarkan izin komitmen atau izin operasional. Perbedaan keduanya cukup jelas meskipun masih banyak yang masih belum tahu apakah setiap bidang usaha membutuhkan izin usaha sekaligus izin komersial atau izin operasional.

Untuk mengetahui perbedaan antara izin usaha dengan izin komersial atau izin operasional, sebenarnya kita tinggal mengetahui definisinya dalam Peraturan Presiden No. 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Sebagaimana dalam aturan pada umumnya, definisi ini bisa kita temui dalam Ketentuan Umum atau Pasal 1.

Menurut Pasal 1 dari peraturan ini, yang dinamakan izin usaha adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran dan untuk memulai usaha dan/atau kegiatan sampai sebelum pelaksanaan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/atau Komitmen. Di sini jelas bahwa izin usaha didapatkan setelah pelaku usaha mendaftarkan usahanya.

Selain diberikan setelah melakukan pendaftaran, izin usaha berdasarkan definisi di atas diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai usaha dan/atau kegiatan sampai sebelum pelaksanaan komersial atau operasional. Artinya izin usaha ini diberikan di awal-awal kepada pelaku usaha. Tentu ini berbeda dengan proses permohonan izin usaha seperti sebelumnya. Rangkuman perbedaannya bisa dilihat di artikel ini

Sebagai izin yang awal diberikan kepada pelaku usaha, izin usaha ini tetap berperan penting dalam proses legalitas sebuah perusahaan. Hal ini amat masuk akal mengingat fungsinya yang cukup vital. Dengan mengantongi izin usaha, pelaku usaha sudah bisa melakukan beberapa tahap awal pendirian dan perizinan perusahaan.

Sebagaimana tercantum dalam PP 24/2018, izin usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS kepada pelaku usaha antara lain berfungsi untuk:
a)    pengadaan tanah;
b)    perubahan luas lahan;
c)    pembangunan bangunan gedung dan pengoperasiannya;
d)    pengadaan peralatan atau sarana;
e)    pengadaan sumber daya manusia;
f)    penyelesaian sertifikasi atau kelaikan;
g)    pelaksanaan uji coba produksi (commisioning); dan/atau
h)    pelaksanaan produksi.

Seluk Beluk Izin Komersial dan Izin Operasional

Sebagai perbandingan, maka mari kita telaah seperti apa definisi izin komersial dani zin operasional. Pengertian kedua jenis ini adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah pelaku usaha mendapatkan izin usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/atau komitmen.

Dengan jelas terlihat bahwa pemberian kedua izin di atas diberikan kepada pelaku usaha yang telah mendapatkan izin usaha. Selain itu, kedua izin ini diberikan agar pelaku usaha bisa melakukan kegiatan komersial atau operasional. Hanya saja, keduanya akan berlaku efektif jika pelaku usaha memenuhi persyaratan dan/atau komitmen.

Patut diperhatikan bahwa Lembaga OSS menerbitkan Izin Komersial atau Operasional berdasarkan Komitmen. Adapun pemenuhan komitmen yang harus dilakukan pelaku usaha tersebut untuk mendapatkan berbagai hal antara lain standardisasi, sertifikasi, lisensi, dan pendaftaran barang/jasa. Pemenuhan komitmen ini akan disesuaikan dengan jenis produk dan/atau jasa yang dikomersialkan oleh Pelaku Usaha melalui sistem OSS.

Untuk mendapatkan salah satu atau kedua izin tersebut, pelaku usaha harus melakukan beberapa langkah dimulai dari mengisi pernyataan komitmen untuk menyelesaikan izin operasional atau operasional dalam jangka waktu tertentu. Selanjutnya, pelaku usaha juga akan dimintai kesanggupan untuk memenuhi berbagai hal seperti standar, sertifikat, atau lisensi.

Hal-hal lain juga mungkin butuh dipenuhi oleh pelaku usaha sebagaimana ditentukan oleh Lembaga OSS. Beberapa hal itu termasuk pendaftaran barang atau jasa serta pendaftaran kepabeanan dan perpajakan. Dengan kata lain, segala hal terkait izin operasional atau izin komersil telah diatur hingga detail dalam sistem OSS ini. Pelaku usaha hanya tinggal mengikuti aturan ini sehingga pelaku usaha mendapatkan kepastian dari sisi legalitas dan kepastian berusaha.

Referensi:
PP 24/2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Pedoman Perizinan Berusaha Melalui Sistem OSS untuk Pelaku Usaha.
Poin-poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha Melalui OSS.

0 comments: